JAKARTA – Kementerian ESDM memperkirakan harga batas atas atau nilai keekonomian BBM non subsidi bisa naik jadi Rp16.000 per liter. Hal itu dari yang sebelumnya Rp14.526 per liter, dengan alasan masih tingginya tren harga minyak dunia.
Menurut Pengamat Ekonomi dan Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi dengan harga minyak dunia terus meningkat saatnya Pertamina menaikan harga Pertamax pada kisaran Rp14 ribu -16 ribu per liter itu tak dapat mengurangi beban APBN.
“Pertamina sudah menaikkan Pertamax ke atas saya kira ini keputusan yang tepat sekali. Kalau harga minyak dunia di atas 100 dollar per barrel maka Pertamina harus sudah saatnya menaikan harga pertamax,” kata Pengamat Energi Fahmy Radhi saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (26/3/2022).
Dia menjelaskan kenaikkan harga Pertamax tidak akan berpengaruh terhadap inflasi dan tidak menurunkan daya beli masyarakat.
“Alasannya, saat ini untuk proporsi konsumen sekitar 12% dan Pertamax tidak digunakan tranportasi sehingga tidak secara langsung menaikkan biaya distribusi yang memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang memicu inflasi dan memperpuruk daya beli rakyat,” paparnya.
Sementara itu, ia membandingkan dengan proporsi pengguna Pertalite yang mencapai 76% dan jika dinaikan akan menyebabkan inflasi atau naiknya harga pokok.
Source Link >>> Click Here